RPJMDeS




RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH
DESA SUKARAJA 2009-2015


BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang

Bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Desa atau yang disebut dengan nama lain yang selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yuridis, berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintah Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Landasan Pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratis dan pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan pola pemikiran dimaksud, dimana bahwa wewenang mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Kabupaten/ Kota, maka sebuah desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berdasarkan partisipasi dan transpransi serta demokrasi yang berkembang di desa, maka desa diharuskan mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ataupun Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKP Desa).

RPJM Desa Sukaraja ini merupakan rencana strategis Desa Sukaraja untuk mencapai tujuan dan cita-cita desa. RPJM Desa tersebut nantinya akan menjadi dokumen perencanaan yang akan menyesuaikan perencanaan tingkat Kabupaten. Spirit ini apabila dapat dilaksanakan dengan baik maka kita akan memiliki sebuah perencanaan yang memberi kesempatan kepada desa untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Pemerintahan yang baik (Good Governance) seperti partisipasif, transparan dan akuntabilitas.
 
1.2       Landasan Hukum

1.     UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
2.     UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan   Pembangunan Nasional.
3.     PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
4.     Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Prosedur Perencanaan dan Penggangaran Daerah Kabupaten Sumedang.
5.     Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2005-2025.
6.    Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Sumedang.
7.    Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang.
8.     Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
9.     Peraturan Bupati Sumedang Nomor 42 Tahun 2004 tentang pelimpahan sebagian urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumedang.
10.  Peraturan Bupati Sumedang Nomor 113 Tahun 2009 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda.


1.3.     Tujuan dan Manfaat

Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Desa Sukaraja ini mempunyai tujuan dan manfaat sebagai berikut :
1.        Tujuan RPJM Desa
a.    Agar Desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan desa dalam lingkup skala desa yang berkesinambungan dalam waktu 5 tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan Kecamatan maupun Kabupaten.
b.    Sebagai dasar/pedoman kegiatan pembangunan Desa Sukaraja.
c.     Sebagai masukan penyusunan RAPB Desa Sukaraja.

2.        Manfaat RPJM Desa
a.    Lebih menjamin kesinambungan pembangunan.
b.       Sebagai rencana induk pembangunan desa yang merupakan acuan pembangunan desa.
c.       Pemberi arah seluruh kegiatan pembangunan di Desa.
d.       Menampung aspirasi kebutuhan masyarakat yang dipadukan dengan program pembangunan dari pemerintah.
e.       Dapat Mendorong partisipasi masyarakat.



BAB II
PROFIL DESA

2.1.     Kondisi Desa

2.1.1.       Sejarah Desa

Sebelum menjadi wilayah kecamatan, Cibugel merupakan wilayah Perwakilan Kecamatan/Kapermat, yang pada saat itu hanya terdiri dari 2 Desa yaitu Desa Cibugel dan Desa Cipasang. Dan termasuk wilayah kecamatan Darmaraja. Saat ini Kecamatan Cibugel berkembang menjadi 7 (tujuh) desa yaitu: Desa Cibugel, Desa Cipasang, Desa Tamansari, Desa Sukaraja, Desa Buanamekar, Desa Jayamekar dan Desa Jayamandiri
            Desa Sukaraja berdiri pada tahun 1975 dari pemekaran Desa Cibugel dengan Kepala Desa terpilih Bapak Enoch dari hasil pemilihan secara demokrasi dengan 2 (dua) orang calon yaitu : Bapak Enoch dan Bapak Ente. S dengan lokasi pemilihan di daerah Antara ( Desa Tamansari sekarang). Dari cerita sesepuh bahwa nama Desa Sukaraja asal kata dari “ Kesukaan para raja” Yang bersumber kepada mitos-mitos yang dibuktikan terdapatnya makam-makam keramat yang berasal dari kerajaan-kerajaan baik leluhur Sumedang maupun leluhur luar wilayah Sumedang diantaranya adalah :
No
Nama Makam Keramat
Tempat
asal
1
Nalendra Permana
(Mbah. Ulung)
Dusun Cisetra
Raja Paseban Pungtang Nganten ( Sukabumi)
2
Rdn. Cakra Buana
(Mbah. Empa)
Dusun Cisetra
Dari Mataram
3
Singa Prabangsa
Pasir Astana Cibuniang
-
4
Mbah. Endek
Pasir Astana Cibuniang

5
Mbah. Sayeud
-
-
6
Sangkuriang
-
-
7
Prabu Nahu
-
-

yang sampai saat ini tidak banyak yang tahu asal-usul sejarah adanya makam keramat tersebut.
Nama Desa Sukaraja juga tidak terlepas dari hasil musyawarah para tokoh cibugel yang pada saait itu diantaranya dihadiri oleh:
1.      Bapak Kuwu Bintang
2.      Bapak Ono Wiratmaja
3.      Bapak Adimaja
4.      Bapak Ono Astari
5.      Bapak Aga
6.      Bapak Enoch
7.      Bapak Godeg
8.      Bapak Uding
9.      Bapak Sobandi
10.  Bapak Ente S dan
11.  Bapak Kartapraja
Sekitar tahun 1985 masih dalam pemerintahan kepala Desa Bapak Enoch, Desa Sukaraja dimekarkan kembali dengan  nama Desanya adalah Tamansari yang batas wilayahnya ditentukan dengan batas alam yang dibatasi oleh sungai cigunung. Alasan terjadinya pemekaran desa yaitu :
a.      Kependudukan
b.      Areal tanah hak milik adat
c.       Areal tanah TN
d.      Areal tanah Carik Desa yang sampai saat ini terbagi-bagi menjadi beberapa bagian untuk kesejahteraan masyarakat.

Untuk kedua kalinya pada tahun 2008 pada masa pemerintahan Kepala Desa Minta Sasmita Desa Sukaraja dimekarkan lagi dengan terbentuknya Desa baru yaitu Jamandiri dengan batas wilayah ditentukan dengan batas alam yaitu dibatasi oleh sungai Cikujang. Saat ini secara geografis wilayah Desa Sukaraja dibatasi oleh :
Utara               : Desa Tamansari
Selatan                        : Desa Jayamdiri
Barat               : Desa Cibugel dan
Timur               : Desa Cipasang
Penduduk Desa Sukaraja sebagian besar memiliki mata pencaharian sebagai petani baik tanah kering (kebun) maupun tanah basah (sawah) sebagai mata pencaharian pokok serta banyak juga yang mata pencahariannya sebagai petrnak ayang pedaging (broiller) terutama di daerah Dusun Cibanen dan Dusun Kebonkopi. Untuk hasil bumi yang dihasilkan umunya di masyarakat Desa Sukaraja diantaranya adalah padi, jagung, dan singkong sehingga untuk tanaman musiman yang menjadi produk unggulan masayarak Sukaraja adalah Jagung sebagai penghasil jagung terbesar di wilayah Kecamatan Cibugel.

Nama Kepala Desa Sukaraja dari Tahun 1975 s/d sekarang

No
Nama
Periode
Keterangan
1
H. M. Noch
1975-1988

2
Iya Sukria
1988-1994

3
Ota Sumpena
1994-2002

4
U. Sumarya
2002-2007

5
Minta Sasmita
2007-2009

6
Dedi Rusnadi
2009
Pjs
7
Dede Kusnadi
2009-2015

8
U. Sumarya
2015- sekarang


2.1.2.       Demografi

Letak dan Luas Wilayah
Desa Sukaraja merupakan salah satu dari 7 Desa di Wilayah Kecamatan Cibugel dengan jarak dari ibu kota Kecamatan 5,00 km.
Batas-batas administratif pemerintahan Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja sebagai berikut :
Utara

: Desa Tamansari
Selatan

: Desa Jayamdiri
Barat

: Desa Cibugel dan
Timur

: Desa Cipasang

Iklim
Iklim Desa Sukaraja, sebagaiman desa-desa lain diwilayah Indonesia mempunyai Iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Sukaraja Kecamatan Cibugel.

2.1.3.       Keadaan Sosial

Jumlah Penduduk
Penduduk Desa Sukaraja berjumlah 4.083 jiwa, yang terdiri dari 2120 orang laki-laki dan 1963 orang perempuan, yang terbagi dalam 1.227 Kepala Keluarga (KK) .
Jumlah penduduk per dusun di Desa Sukaraja hasil estimasi perhitungan tahun 2014 adalah sebagai berikut :
Tabel -1
Jumlah Penduduk Per Dusun Di Desa Sukaraja Tahun 2014
No
Dusun
Jumlah Penduduk
Jumlah
KK
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
1.
Cisetra
749
736
1485
469
2.
Kebonkopi
784
698
1482
445
3.
Cibanen
566
525
1091
327
Jumlah Total
2099
1959
4058
1241

Tingkat Pendidikan
Tingkat Pendidikan Masyarakat Desa Sukaraja sebagai berikut :
Tabel -2
Tingkat Pendidikan
Blm Skl
Blm TMT SD
TMT SD
TMT SLTP
TMT SLTA
D1/
D2
D3
S1
S2
818
370
282
125
333
9
5
21
4


2.1.4.       Keadaan Ekonomi

Mata Pencaharian
Karena Desa Sukaraja merupakan desa pertanian, maka sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, selengkapnya sebagai berikut :

Tabel -3
Mata Pencaharian Penduduk
Tdk Bekerja
IRT
Pelajar
Pensiunan
PNS
TNI/
Polri
Petani
Buruh
Peg. Swata
Wiraswasta
Lain-Lain
135
98
507
29
23
-
866
180
8
86
15


Pola Penggunaan Tanah
Penggunaan tanah di Desa Sukaraja sebagian besar diperuntukan untuk tanah pertanian kebun dan sawah sedangkan sisanya tanah kering yang merupakan bangunan dan Fasilitas-fasilitas lainnya.

Pemilikan Ternak
Jumlah Kepemilikan Hewan Ternak penduduk Desa Sukaraja adalah sebagai berikut :

Tabel -4
Kepemilikan Ternak
Ayam
Domba
Sapi
Lain-lain
2175
350
89
100

2.2.     Kondisi Pemerintahan Desa
2.2.1.       Pembagian Wilayah Desa
Desa Sukaraja merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sukaraja, yang terdiri dari 3 (tiga) Dusun yaitu : Dusun Cisetra, Dusun Kebonkopi dan Dusun Cibanen, 3 (tiga) RW dan 21 (dua puluh satu) RT.
.







2.2.2.       SOTK Desa


  




 


BAB III
POTENSI DAN MASALAH

3.1. Potensi
Desa Sukaraja merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Cibugel, secara geografis Desa Sukarajat terletak antara 6º44’-70º83’ Lintang selatan dan 107º21’-108º21’ Bujur Timur, yang terdiri dari 3 (tiga) Dusun yaitu : Dusun Cisetra, Dusun Kebonkopi dan Dusun Cibanen, 3 (tiga) RW dan 21 (delapan belas) RT.
Dusun paling luas wilayahnya adalah Dusun Cisetra dan yang paling kecil luas wilayahnya adalah Dusun Cibanen Sehingga secara umum terlihat bahwa pembagian ketiga dusun tersebut relatif merata sehingga jikalau dilihat dari aspek persebaran pembangunan maka pelaksanaan pembangunan di ketiga dusun telah memiliki potensi baik alam maupun sumber daya manusia yang hampir dapat dikatakan sama dan seimbang dan pembagian luas areal Desa Sukaraja dapat dilihat
Tabel 1.1
Luas Wilayah Menurut Penggunaan

No.
Penggunaan
Luas Wilayah (Ha)
1
Pemukiman
23,00 Ha
2
Persawahan
106,25 Ha
3
Perkebunan
14,00 Ha
4
Tempat Pemakaman Umum
2,7 Ha
5
Luas Pekarangan
6,25 Ha
6
Luas Taman
3,00 Ha
7
Perkantoran
3,00 Ha
8
Luas prasarana umum lainnya
277,00 Ha
J U M L A H
547,50 Ha
Sumber: Data Dasar Keluarga Desa Sukaraja, 2013

Luas wilayah masing-masing menurut penggunaannya tidak pernah berubah semenjak Desa Sukaraja melakukan pemekaran pada tahun 2008 menjadi Desa Sukaraja sebagai desa induk dan Desa Jayamandiri.
Pembagian Penggunaan Lahan di Desa Sukaraja

 Perekonomian Desa
Pertambahan dan peningkatan aspek perekonomian menjadi bagian penting dari eksistensi adanya pemerintahan di desa, dengan adanya peningkatan aktivitas perekonomian di desa menunjukan keberhasilan Pemerintah Desa dalam mengelola dan mempergunakan kemampuan serta sumber daya yang ada sehingga meningkatkan masyarakat pada kesejahteraan.
Salah satu indikator peningkatan perekonomian di Desa Sukaraja adalah perkembangan jumlah lapangan usaha mulai dari sektor pertanian, peternakan, perdagangan, industri, perkebunan hingga sektor jasa dan dapat dilihat dalam tabel dibawah ini :
Jumlah Lapangan Usaha di Desa Sukaraja
No.
Lapangan Usaha
2014
1.
Pertanian
798
2.
Peternakan
85
3.
Perdagangan
120
4.
Industri/Pabrik
7
5.
Perkebunan
-
6.
Jasa
35
Jumlah
1045

Pendapatan Asli Desa
Pendapatan Asli Desa (PAD) merupakan salah satu indikator kemandirian desa terutama dalam aspek fiskal untuk pembiayaan urusan rutin di kantor maupuan dalam pembiayaan pembangunan di desa.  Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
Pendapatan Asli Desa (PAD)
di Desa Sukaraja Tahun 2015
Uraian
Jumlah
1.
Hasil Aset
17.500.000
2.
Swadaya, Partisipasi dan gotong royong
46.900.000
Jumlah
64.400.000




3.2. Masalah
1.     Masalah
1.      Dalam konteks Pembangunan Desa
a.       Dari sisi perencanaan;
Aktivitas perencanaan pembangunan Desa masih belum memberikan arah dan pedoman yang lebih fokus dan optimal, dikarenakan :
·         Belum didukung oleh data yang akurat (aktual dan faktual)
·         Belum didukung oleh kapasitas SDM perencana yang profesional di Desa
·         Belum didukung oleh proyeksi (sumber daya) yang memadai.
·         Belum didukung oleh kelembagaan / institusi perencana
b.      Dari sisi implementasi;
Masih menghadapi persoalan antara lain:
·        Masalah dukungan terhadap aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat
·        Masalah transfaransi dan akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka mencapai hasil kinerja yang diharapkan
·        Masalah keswadayaan dan partisipasi masyarakat serta control masyarakat yang masih lemah (memunculkan budaya baru ketergantungan masyarakat terhadap pemerintah, kresativitas dan daya juang yang menurun)
·         Masalah penciptaan akses lapangan kerja dan akses ekonomi bagi masyarakat.
·         Masalah penyelesaian ketimpangan pembangunan antar wilayah.
c.     Dalam konteks Bidang Pemerintahan.
Persoalan yang cukup kompleks terutama dari sisi manajemen pemerintahan Desa yaitu:
·        Masih rendahnya kualitas pelayanan publik
·        Masih belum optimalnya implementasi rencana tata ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang Desa.
·        Terjadinya penurunan daya dukung dan kualitas lingkungan hidup.
d.   Dalam Konteks Bidang Ekonomi;
·        Masih tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan.
·        Daya beli masyarakat yang masih rendah
·        Akses penciptaan lapangan kerja yang masih terbatas dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja.
·        Masih rendahnya daya saing ekonomi Desa.
e.    Dalam Konteks Bidang Infrastuktur Desa
·        Masih rendahnya kualitas penyediaan infrastuktur Desa dalam mendukung aktifitas pembangunan perekonomian di Desa

f.     Dari Aspek Bidang Sosial dan Budaya
·        Masih terbatasnya aksesbilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar ( pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial lainnya)
·        Tingginya angka kemiskinan dan angka pengangguran

2.        Tantangan
·        Letak geografis Desa Sukaraja yang sangat strategis dalam struktur mobilisasi antar Desa di Kecamatan Cibugel
·        Mayoritas jumlah penduduk usia produktif 60 % dari jumlah penduduk sebanyak 2.271  Jiwa.
·       Stabilitas keamanan Desa yang kondusif dan terjaga dengan baik
·       Hubungan kepemerintahan yang harmonis antara pemerintah Desa dengan BPD.
·        Jumlah aparatur pemerintah Desa yang relatif cukup memadai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
·        Peningkatan peran/partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa yang dilandasi oleh semangat gotong royong.
·        Adanya keterkaitan peletakan visi Desa dengan potensi lokal yang ada.




























BAB IV
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA

4.1.     Visi dan Misi
­­­­­­­
4.1.1.       Visi
Visi merupakan cara pandang jauh ke depan, kemana organisasi akan dibawa dan diarahkan agar dapat berkarya secara konsisten serta tetap eksis, antisipatif, inovatif dan produktif. Visi berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan dan Visi Desa Sukaraja harus selalu berlandaskan RPJMD Kabupaten Sumedang dan Renstra Kecamatan Sukaraja sebagai bagian dari konsekuensi tata urutan berpemerintahan, visi Desa Sukaraja adalah :
Terwujudnya DESA SUKARAJA yang lebih Maju, Berprestasi, Berbudaya dan Kreatif, melalui Peningkatan Sumber Daya Manusia, Kemampuan Ekonomi dan Kepedulian Sosial  Masyarakat dan Pemantapan Pembangunan di Berbagai Bidang, berlandaskan Religius, Kultural dan Budaya Daerah.”

4.1.2.    Misi

Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh organisasi sebagai penjabaran dari visi yang telah ditetapkan. Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, dirumuskan 3 (tiga) misi Desa Sukaraja  sebagai berikut :
Sedangkan Misi Desa Sukaraja Adalah :
1.       Meningkatkan SDM Pemerintah Desa dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat;
2.       Mengembangkan dan menggali potensi yang ada, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki, untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat baik dibidang kesehatan, pendidikan maupun perekonomian;
3.       Meningkatkan infrastruktur desa, diantaranya pembangunan kantor desa, Jalan dan Gang Desa, Irigasi Pertanian dan Pembuatan Pasar Tradisional/Desa.


4.2.     Kebijakan Pembangunan

4.2.1.       Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Prioritas kebijakan program pembangunan Desa Sukaraja yang tersusun dalam RPK Desa tahun 2008 sepenuhnya didasarkan pada berbagai permasalahan sebagaimana tersebut dalam rumusan masalah diatas. Sehingga diharapkan prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2009 nantinya benar-benar berjalan efektif untuk menanggulangi permasalahan di masyarakat, terutama upaya meningkatkan keberpihakan pembangunan terhadap kebutuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pendapatan, dll. Dengan demikian arah dan kebijakan pembangunan desa secara langsung dapat berperan aktif menanggulangi kemiskinan pada level desa.

4.2.2.       Program Pembangunan Desa
Program Pembangunan Desa Tahun 2009-2015 adalah sebagai berikut :

PROGRAM DAN KEGIATAN RPJMDes TAHUN 2014-2019
DESA SUKARAJA KECAMATAN CIBUGEL KABUPATEN SUMEDANG

No
BIDANG/KEGIATAN
Vol
Lokasi
TAHUN





2014
2015
2016
2017
2018
2019

1
2
3
4
5
6
7
8
9
10


PENGEMBANGAN WILAYAH

1.1
PEKERJAAN UMUM

1.1.1
Perlengkapan Sarana Kesenian
1 Unit
Padepokan
ü   
-
-
-
-
-

1.1.2
Pembekalan Guru PAUD/MDA
15 Org
3 Dusun
-
ü   
-
-
-
-

1.1.3
Insentif Guru Ngaji / Paud
12 Org
3 Dusun
-
ü   
-
-
-
-

1.1.4
Pelatihan Baca Tulis Alqur’an
1 Pkt
Desa
-
ü   
-
-
-
-

1.1.5
Bantuan Bea Siswa
1 Pkt
Desa
-
ü   
-
-
-
-

1.1.6
Pembinaan Imam dan Khotib
16 Org
Masjid Jami
-
ü   
-
-
-
-

1.1.7
Rehabilitasi SD
1 Unit
Pagelaran
-
-
ü   
-
-
-

1.1.8
Tambah Ruang Kelas
2 unit
Cibanen
-
-
ü   
-
-
-

1.1.9
Meubiler Sekolah
2 Pkt
Cibanen
-
ü   
-
-
-
-

1.1.10
Meubiler Sekolah
3 Pkt
Pagelaran
-
-
ü   
-
-
-

1.1.11
Perpustakaan Sekolah
1 Unit
Cibanen
-
-
ü   
-
-
-

1.1.12
Penembokan Halaman Sekolah
1 Unit
Cibanen
-
-
-
ü   
-
-

1.1.13
Penataan Halaman SD
1 Unit
Nagrak
-
-
ü   
-
-
-

1.2
KESEHATAN :

1.2.1
Pemberian makanan Bergizi
4 Pkt
4  Posyandu
-
ü   
-
-
-
-

1.2.2
Pembinaan, Kader Posyandu
15 org
3 Posyandu
-
ü   
-
-
-
-

1.2.3
Pembekalan Kader PKK,Dsa Wisma
1 Pkt
Desa
-
ü   
-
-
-
-

1.2.4
Pembekalan Tentang Kesehatan
1 Pkt
Desa
-
-
ü   
-
-
-

1.2.5
Penanggulangan Kemiskinan/Sosial
1 Pkt
Desa

ü   
-
-
-
-

1.2.6
Insentif Kader Posyandu
4 Pkt
4  Posyandu
ü   
-
-
-
-
-

1.2.7
Insentif pengurus Desa Siaga
1 Pkt
Desa
-
ü   
-
-
-
-

1.3
SARANA-PRASARANA :









1.3.1
Rabat Beton Jln.antar Dusun
1350  m
Cibnen-Kb.kopi

ü   
-




1.3.2
Pembangunan Jalan baru
950 m
Lg.jambu-Cilms

ü   





1.3.3
Pengerasan Jln.Barusiem-Pasir Astana
300 m
Pagelaran


ü   




1.3.4
Pembangunan Rabat Beton Jalan
800 m
Cilimus-Cikareo


ü  -




1.3.5
Rehab Jln.Lingkar Dusun
3000 m
Cibanen

ü   





1.3.6
Rabat beton Jln.Cibanen-Ds.Jayamandiri
650 m
Cibanen







1.3.7
Rabat Beton Jln.Legokjambu
700  m
Legokjambu







1.3.8
Rehab Jln.Dusun Cisetra 1 dan Cisetra  2
800  m
SD Inpres-Pglrn







1.3.9
Rehabilitasi Jln.Gang Masjid Munawaroh
500 m
Cisetra 1







1.3.10
Pembangunan Jln.Gang dan 1 Unit TPT
300 m
Rt.06- Carik







1.3.11
Pembangunan Jln.Gang dan TPT
300 m
Rt.04-Jln.PU







1.3.12
Pembangunan Jln.Gang
200 m
Rt.02 Pagelaran







1.3.13
Pembangunan Jln.Gang
150 m
Rt.03 Pagelaran







1.3.14
Pembangunan Jln.Gang ke Tarikolot
1000 m
Rt.03 Pagelaran







1.3.15
Pembangunan Jln.Gang
300 m
Rt.07,01 Paglrn.







1.3.16
Pembangunan Jln.Gang Ading
100 m
Rt.02/01Pglran







1.3.17
Pembangunan Jln.Gang
150 m
Rt.05 Lgjambu







1.3.18
Pembangunan Jln.Gang Blok  Koko
150  m
Rt.02 Pagelran







1.3.19
Rabat Beton Jln.Cagak Konter-Balai Dsn.
100 m
Pagelaran







1.3.20
Pembangunan Jln.Gang Rt.01/02
250 m
Kebonkopi







1.3.21
Pembangunan Jln.Gang Rt.03/02
200 m
Kebonkopi







1.3.22
Pembangunan Jln.Gang Rt.04/02
150 m
Kebonkopi
ü   






1.3.23
Pembangunan Jln.Gang Rt.05/02
300 m
Kebonkopi
ü   






1.3.24
Pembangunan Jln.Gang Rt.06/02          
300 m
Kebonkopi







1.3.25
Pembangunan Jln.Gang Rt.07/02
250 m
Kebonkopi







1.3.26
Pembangunan Jln.Gang Rt.08/02
300 m
Kebonkopi







1.3.27
Pembangunan Jln.Gang Rt.01/03
250 m
Cibanen







1.3.28
Pembangunan Jln.Gang Rt.02/03
150 m
Cibanen







1.3.29
Pembangunan Jln.Gang Rt.03/03
200 m
Cibanen







1.3.30
Pembangunan Jln.Gang Rt.04/03
250 m
Cibanen







1.3.31
Pembangunan Jln.Gang Rt.05/03
275 m
Cibanen







1.3.32
Pembangunan Jln.Gang Rt.06/03
200 m
Cibanen







1.3.33
Pembangunan Jln.Gang Rt.07/03
300 m
Cibanen







1.3.34
Pengerasan Jalan
700 m
Sawela-Cibanen







1.3.35
Pengerasan Jalan 
750 m
Cibunar-Cibnen







1.3.36
TPT Jalan Gang Masjid
350 m
Bespanjang







1.3.37
TPT  Lapang Voly Ball/Jln.PU
35 m
Rt.02/01 Pglrn.







1.3.38
TPT  Jln Lokasi Pemukiman
30  m
Rt.07/01 pglrn.







1.3.39
TPT Jln.Penyelamat Halaman Bale Dusun
200 m
Cibanen







1.3.40
TPT Jln/Halaman SDN Nagrak
200 m
Nagrak Kb.kopi







1.3.41
Pembangunan Balai Dusun
1 unit
Cisetra 1







1.3.42
Pembangunan  Balai Dusun
1 Unit
Cisetra 2







1.3.43
Pembangunan Balai Dusun
1 Unit
Kebonkopi







1.3.44
Pembangunan Balai Dusun
1 Unit
Cibanen







1.3.45
Rehabilitasi Masjid Jami Almunawaroh
1 unit
Bespanjang







1.3.46
Rehabilitasi Masjid Jami Alhikmah
1 unit
Legokjambu







1.3.47
Rehabilitasi Masjid Jami Attaupiq
1 unit
Pagelaran







1.3.48
Rehabilitasi Masjid Jami Alikhlas
1 unit
Kebonkopi







1.3.49
Rehabilitasi Masjid Jami Miftahul Falah
1 Unit
Nagrak







1.3.50
Rehabilitasi Masjid Jami Assalam
1 Unit
Cilimus







1.3.51
Rehabilitasi Masjid Jami Albarokah
1 Unit
Cibanen







1.3.52
Rehabilitasi  Masjid Jami Aliftah
1 Unit
Cibanen







1.3.53
Rehabilitasi Langgar
7 x 7 m
Rt.04/01







1.3.54
Rehabilitasi Langgar
6 x 6 m
Rt.05/01







1.3.55
Rehabilitasi Langgar
5 x 5 m
Rt.01/01







1.3.56
Rehabilitasi Langgar
6 x 6 m
Rt.02/01







1.3.57
Rehabilitasi Langgar
6 x 6 m
Rt.03/01







1.5.57
Rehabilitasi Langgar
4 x 5 m
Rt.01/03 Cibnen







1.5.58
Rehabilitasi Langgar
7 x 7 m
Rt.03/03 Cibnen







1.5.59
Rehabilitasi Langgar
4 x 6 m
Rt.07/03 Cibnen







1.5.60
Rehabilitasi Madrasah
1 unit
Legokjambu







1.5.61
Pembangunan Madrasah
5 x 7 m
Cilimus







1.5.62
Rehabilitasi Irigasi dan Saluran
1 unit
Citapen  I







1.5.63
Rehab Irigasi dan Saluran
1 unit
Cipeuteuy







1.5.64
Rehabilitasi  Saluran
700 m
Cikujang hilir







1.3.65
Pembuangan Air Limbah
350 m
Cibuniang







1.3.66
Pembuangan Air Limbah
 300 m
Dsn.Kebonkopi







1.3.67
Pembuangan Air Limbah
350 m
Dsn.Kebonkopi







1.3.68
Pembangunan RUTILAHU
30 Unit
4 Dusun







1.3.69
Pembuatan Sarana Olah Raga Volly
1 Unit
Kr.Taruna Ngrk.







1.3.70
KWH RTM
210 Unit
Desa







1.3.71
Sarana Air Bersih ( Pamsimas )
5000 M.
4 Dusun







1.3.72
SAPRAS
1 Paket
Desa







1.3.73
BAKUDES
1 Paket
Desa







1.7
KOPERASI  &  USAHA MASYARAKAT









1.7.1
UEP/Kelompok Usaha Perempuan
6 Klmp
Desa







1.7.2
Bant.Usaha untk Pengrajin Sangkar
1 unit
Desa







1.7.3
Bant.Usaha untk Perbengkelan
3 unit
Desa







1.7.4
Bant.Modal Usaha Gakin Produksi
4 Dsn
Desa







II
URUSAN PILIHAN :









2.1
PERTANIAN









2.1.1
Kebutuhan Benih Padi Unggul
6 klom
Desa







2.1.2
Kebutuhan Benih Jagung Unggul
6 klom
Desa







2.1.3
Jides,Jitut,Optimalisasi Lahan SLPT
6 unit
Desa







2.1.4
Mekanisme Pertanian
6 klom
Desa







2.1.5
Pengmbngan Kesemek
1 klmp
Desa







2.1.6
Lumbung Pangan
3 Dsn
Desa







2.1.7
Pengembangan Sayuran
3 Klmp
Desa







2.1.8
Agribisnis ( KWT,PKK,Kader Poyndu)
1 Klom
Desa







2.1.9
Kebutuhan Kaptan
4 Dsn.
Desa







2.2.
PETERNAKAN/PERIKANAN :









2.2.1
Pengembangan Ternak Domba
4 Dsn
Desa







2.2.2
Peternakan Ayam Pedaging
4 Dsn
Desa







2.2.3
Budidaya   Ikan Air Tawar
1 Pakt
Desa







2.2.4
Pelatihan Tehnologi Pertanian
6 Klmp
Desa







2.3
KEHUTANAN :









2.3.1
Pembinaan PHBM
1 Pakt
Desa







2.3.2
Pelathan Konservasi Tanah
3 Klmp
Desa







2.4
PARIWISATA :









2.4.1
Pelestrian Seni dan Budaya Buhun
1 Pakt
Desa







2.5
PEMERINTAHAN :









2.5.1
Pembinaan Kepemudaan Kr,Taruna
3 Pakt
Desa







2.5.2
Pembekalan/Pelatihan Perangkat
1 Pket
Desa







2.5.3
Pelatihan Kantibmas /Linmas
1 Pakt
Desa







2.5.4
Pembekalan RT dan Rw.
1 Pket
Desa







2.5.5
Pelatihan Dasa Wisma dan PKK
1 Pket
Desa







2.5.6
Seragam  Perangkat Desa/Lembaga
43 Bh
Desa







2.5.7
Seragam Rt dan Anggota Linmas
20 Bh
Desa







2.5.8
Kinerja  Perangkat Desa
1 Pket
Desa







2.5.9
Sarana Prasarana Desa
1 Pket
Desa







2.5.10
PHBN / PHBI
1 Pkt
Desa







2.5.11
Rapat-rapat Desa
1 Pket
Desa







2.5.12
Operasional BPD / LPMD
1 Pket
Desa







2.5.13
Pemeliharaan Kendaraan Dinas
1 Pket
Desa







2.5.14
Meubiler Ruangan Kantor Desa
1 Pket
Desa







2.5.15
Sarana Penerangan
1 Pket
Desa







2.5.16
Program Kependudukan
1 Pket
Desa







2.5.17
Penyertifikatan Tanah milik Adat
300 Bh
Desa







2.5.18
Rincikan Tanah milik Adat
400 ha
Desa







2.5.19
Optimalisasi BUMDES
1 Pkt
Desa







2.5.20
Penerangan  Jalan Umum
7 Titik
Desa






















BAB V
PENUTUP

Keberhasilan pelaksanaan pembangunan di tingkat Desa pada dasarnya ditentukan oleh sejauh mana komitmen dan konsistensi pemerintahan dan masyarakat Desa saling bekerjasama membangun Desa. Keberhasilan pembangunan yang dilakukan secara partisipatif mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada monitoring evaluasi akan lebih menjamin keberlangsungan pembangunan Desa. Sebaliknya permasalahan dan ketidakpercayaan satu sama lain akan mudah muncul manakala seluruh komunikasi dan ruang informasi bagi masyarakat tidak memadai.
Diharapkan proses penyusunan RPJMDes 2009-2015  yang benar-benar partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat akan mendorong percepatan pembangunan skala Desa menuju kemandirian Desa. Selain itu dengan akurasi kegiatan yang dapat dengan mudah diakses masyarakat Desa, maka diharapkan dalam proses penyusunan APB Desa seluruhnya bisa teranggarkan secara proporsional.

Ditapkan di Desa Sukaraja
Pada Tangal 25 Januari  2009

Kepala Desa Sukaraja




DEDE KUSNADI

No comments:

Post a Comment

DESA SUKARAJA SIAP MENJADI YANG TERDEPAN DI TAHUN 2016

NU_Aya Urang Piara NU_Can Aya Urang Bangun